Dishub Papua Barat Terima Laporan Ombudsman Soal Lampu Lalu Lintas Rusak – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat merespons laporan Ombudsman terkait kerusakan lampu lalu lintas di Manokwari dengan komitmen untuk segera melakukan perbaikan. Ombudsman Papua Barat sebelumnya meninjau dua titik lampu lalu lintas yang rusak parah di pertigaan Suapen dan Gudang Dolog, yang diduga akibat perusakan atau pelemparan benda keras. Kerusakan ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Papua Barat, Albert Nakoh, menjelaskan bahwa kerusakan sering disebabkan oleh arus pendek listrik dan berjanji akan segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap semua lampu lalu lintas di Manokwari, termasuk CCTV yang mendukung pengaturan lalu lintas. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pemeliharaan sudah disiapkan, namun pelaksanaannya tertunda karena dana belum turun.
Sebelumnya, Dishub Manokwari juga mengajukan permohonan untuk dilibatkan dalam pemeliharaan lampu lalu lintas, mengingat selama ini kewenangan tersebut berada di tingkat provinsi. Namun, mereka berharap dapat bekerja sama untuk mencegah kerusakan berulang dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Ombudsman Papua Barat menekankan pentingnya sinergi antara Polres, Dishub Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk segera memperbaiki fasilitas pengatur lalu lintas yang rusak. Hal ini untuk mencegah potensi kecelakaan dan memastikan pelayanan publik yang optimal di sektor transportasi.
Dengan adanya perhatian dan tindakan dari berbagai pihak, diharapkan masalah kerusakan lampu lalu lintas di Papua Barat dapat segera teratasi, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.